Saat ini banyak sekali berdiri biro konsultan arsitek hal ini seiring dengan bertambahnya pula lulusan-lulusan baru yang memiliki kompetensi sehingga memutuskan untuk membuka biro konsultan arsitektur. Tidak jauh dari arsitek anda pasti pernah mendengar jasa kontraktor yang mengeksekusi pembangunan fisik bangunan. Ada dua jenis tipe yakni design atau design and build. Nah sekarang apa perbedaan pengerjaan paket desain sekaligus kontraktor dengan yang hanya mengerjakan desain saja Berikut kami paparkan sedikit penjelasannya beserta kelebihan dan kekurangannya..
Rentan adanya designer dan builder yang “nakal” sehingga nantinya melakukan mark up RAB dengan menggunakan material yang kurang kualitasnya
Apbila terjadi cekcok/masalah antara designer dan builder akan menghambat pekerjaan
Belum ada ketentuan resmi mengenai kontrak pelaksanaan design and build.
Opsi selanjutnya adalah menggunakan arsitek dan kontraktor yang berbeda (tidak sepaket desain and build, berikut beberapa kelebihan dan kekurangannya:
Kelebihan menggunakan arsitek dan kontraktor
Arsitek bebas untuk explore desain bangunan
Deskripsi pekerjaan yang jelas antara masing-masing arsitek dan kontraktor
Meminimalisir konflik antara arsitek dan kontraktor
Arsitek bisa bebas memberikan masukan kepada owner mengenai kebutuhan desain
Sistem pengawasan yang melibatkan 3 pihak yakni owner, arsitek dan kontraktor
Menghindari adanya mark up biaya bangunan
Kekurangan menggunakan arsitek dan kontraktor
Kontraktor bisa saja sulit untuk mewujudkan desain
Lamanya proses kontrak atau tender sehingga sedikit memakan waktu
Sekarang tugas anda sebagai klien/ownwer pilihlah arsitek/kontraktor dengan cermat, perhatikan hasil kerja mereka, siapa saja timnya, bagaimana mekanisme pembagian tugas dan durasi pelaksanaan pekerjaan, dan biaya yang tertera dengan jelas. Keputusan ada di tangan anda untuk memilih design and build atau arsitek dan kontraktor yang terpisah.
Baca juga: Interior Rumah Minimalis GYRT House – Sukabumi, Jawa BaratSumber tulisan: arsitag.com